Prosedur adalah serangkaian aksi
yang spesifik,
tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau
dieksekusi dengan cara yang sama agar selalu memperoleh hasil yang sama dari
keadaan yang sama (contohnya prosedur kesehatan dan keselamatan kerja).
Prosedur berisi cara yang
dispesifikasikan untuk untuk melaksanakan suatu aktivitas atau suatu proses.
Prosedur dapat didokumentasikan atau tidak. Apabila prosedur didokumentasikan
biasanya disebut prosedur tertulis atau prosedur terdokumentasikan. Prosedur
tertulis atau terdokumentasi biasanya mengikuti aturan formal berikut ini:
- Struktur, Maksud, dan Ruang lingkup suatu kegiatan.
- Tanggung jawab (siapa yang menerapkan prosedur)
- Acuan atau dokument terkait
- Proses atau tahapan kegiatan yang perlu dilakukan, bagaimana melakukan,dan di mana akan dilakukan.
- Bahan, alat, dan dokumen yang dipergunakan.
- Dokumentasi dan rekaman
- Lampiran
- Informasi pengendalian.
Refrensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Prosedur
http://necel.wordpress.com/2009/06/28/pengertian-prosedur/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar