Negeri ini kembali
mengkandaskan ratusan ribu calon legislatif. Lewat pemilu legislatif yang
memakan biaya belasan trilun rupiah (total Rp 16,1 triliun untuk tiga kali pemungutan
suara), saat ini bertebaran banyak
caleg gagal dalam beragam kondisi. Ada yang pasrah, ada yang kecewa, ada yang
melawan, ada yang stres, ada juga yang sakit jiwa.
Inilah
salah satu dampak sistem pemilu semi-proporsional yang disepakati oleh para
politisi Senayan. Gejolak dan riaknya terjadi di semua tingkatan daerah dan
pada hampir semua lapisan masyarakat.
Berapa sebenarnya jumlah caleg yang gagal?
Sejujurnya, sulit mendapatkan angka pasti berapa orang yang
terlibat dalam kontes menuju kursi legislatif. Beberapa media hanya
menyebut angka ‘kurang lebih 200 ribu’ caleg seperti disebutkan oleh pelaksana
pemilu. Berapa jumlah pastinya, nyaris tidak ada orang yang tahu.
Saya berulang kali mencari angka pasti total caleg di semua
tingkatan pemilu untuk 532 lembaga legislatif se-Indonesia (terdiri
atas 1 lembaga DPR, 1 DPD, 34 DPRD Provinsi, dan 497 DPRD Kab/Kota). Tapi tidak
ada satu pun yang mempunyai data lengkap.
Yang
paling banyak dimuat media adalah data untuk jumlah caleg DPR dan DPD. Harap
maklum, semua media nasional berkumpul
di ibukota, kecualiJawa Pos,
sehingga tidak ada yang memiliki basis data di daerah. Untuk lembaga legislatif
tingkat nasional, terdata ada 6.608 caleg yang bertarung di DPR RI dan 945
caleg DPD RI.
Lativa,
salah seorang pengelola jariungu.com, juga mengaku kesulitan mengumpulkan data
semua caleg untuk dimuat di websitenya. “Harus satu per satu dikumpulkan mas ke
masing-masing KPU daerah,” akunya saat menjelaskan bagaimana timnya menyusun
data caleg sebagai bagian dari edukasi pemilih jelang Pemilu 2014.
Jadi,
untuk menebak berapa orang caleg yang gagal alias tidak
terpilih juga tidak mudah didapat angkanya.
Tapi saya
mencoba membuat sebuah kalkulasi jumlah caleg yang ikut berkompetisi dan jumlah
caleg yang kalah dalam kompetisi 9 April lalu. Dengan berpatokan pada kisaran
200 ribu caleg seperti disebut ketua KPU Husni Kamil Manik kepada media.
DPR RI
Untuk
tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang memperebutkan
560 kursi di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di setiap Dapil,
tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
Jadi, total caleg yang gagal bermukim di Senayan sebanyak 6.048 orang.
DPD RI
Di
tingkat DPD, terdapat 945 caleg individual yang memperebutkan 132 kursi
di 33 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Untuk DPD, hitungan kursi di setiap
dapil lebih praktis, karena masing-masing mendapatkan 4 kursi.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPD RI sebanyak 813 orang.
DPRD Provinsi
Untuk tingkat DPRD I atau DPRD Provinsi, pemilu diadakan di 259
Daerah Pemilihan, memperebutkan 2.112 kursi di 33 lembaga DPRD I. Jumlah wakil
rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 35 kursi, ada yang sampai
100 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai
12 kursi.
Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di
setiap dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak 21.756. Partai lokal
Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I
sebanyak 19.644 orang.
Sebenarnya, saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi. Tapi
berhubung provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi paling muda
masih baru, pelaksanaan pemilu dan hasilnya masih dilakukan di provinsi
induknya, Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kab/Kota
Lalu
untuk DPRD II atau tingkat Kabupaten/Kota, pemilu diadakan di 2.102 Daerah
Pemilihan, memperebutkan 16.895 kursi di 497 lembaga DPRD II. Jumlah wakil
rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 20 kursi, ada yang sampai
50 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai 12
kursi.
Dengan
asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap dapil, maka
jumlah caleg yang bertarung sebanyak 176.568. Partai lokal Aceh tidak saya
masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I
sebanyak159.673 orang.
Banyak banget bukan??!
Kalau
dijumlah total semua, maka ada 186.178 caleg gagal yang saat ini sedang pasrah, geram,
kecewa, bersiap mengajukan gugatan, masih terus berjuang mendapatkan keadilan,
stres atau bahkan menjadi penghuni rumah sakit jiwa.
Oleh
karena itu, jangan heran kalau kamu akan bertemu atau mendengarkan obrolan soal
mereka. Dan mereka boleh jadi bukan orang lain atau orang jauh, melainkan orang
dekat yang tinggal di satu areal atau kawasan.
Selanjutnya,
rakyat Indonesia punya pilihan, mau terus memproduksi ratusan ribu caleg gagal
setiap 5 tahun, atau mengubah sistem pemilu yang menakutkan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar