Proses demokrasi di Indonesiaselalu berlangsung semarak terutama saat Pemilihan
Umum. Salahsatu buktinya terlihat dari banyaknya jumlah caleg dan kursi yang
diperebutkan dalam Pemilu 2014.
Ada tiga tingkatan pemilu legislatif yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Secara rinci, jumlah daerah pemilih di tingkat pusat DPR RI ada sebanyak 77 dapil dengan 560 kursi.
DPD terdiri dari 33 dapil dengan jumlah kursi yang diperebutkan 132 kursi. DPRD provinsi ada 259 dapil dengan 2.112 kursi. Lalu terbanyak adalah DPRD Kabupaten Kota 2.102 dapil dengan 16.895 kursi.
"Maka yang diperebutkan (secara nasional) adalah 19.699 unit kursi di 2.471 daerah pemilihan," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam pemaparan rapat dengan TNI, Polri dan Kementerian di kantor KPU, Jalan ImamBonjol,Jakpus,Kamis (9/1/2013).
"Jumlah calon (secara nasional) lebih kurang 200 ribu orang," imbuhnya.
Husni menyatakan,
hal itu perlu diantisipasi baik oleh Polri dan TNI maupun kementerian untuk
mensukseskan Pemilu. Husni lalu menyinggung juga soal akibat dari Pileg,
terutama bagi caleg yang gagal. .Ada tiga tingkatan pemilu legislatif yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Secara rinci, jumlah daerah pemilih di tingkat pusat DPR RI ada sebanyak 77 dapil dengan 560 kursi.
DPD terdiri dari 33 dapil dengan jumlah kursi yang diperebutkan 132 kursi. DPRD provinsi ada 259 dapil dengan 2.112 kursi. Lalu terbanyak adalah DPRD Kabupaten Kota 2.102 dapil dengan 16.895 kursi.
"Maka yang diperebutkan (secara nasional) adalah 19.699 unit kursi di 2.471 daerah pemilihan," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam pemaparan rapat dengan TNI, Polri dan Kementerian di kantor KPU, Jalan ImamBonjol,Jakpus,Kamis (9/1/2013).
"Jumlah calon (secara nasional) lebih kurang 200 ribu orang," imbuhnya.
Referensi:
http://news.detik.com/read/2014/01/09/120902/2462640/10/200-ribu-caleg-yang-berebut-19-ribu-kursi-di-2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar